Fintech merupakan istilah yang sudah sangat familiar bagi perusahaan yang berkecimpung di bidangnya. Sekarang ini hampir keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh manusia telah didukung dengan penggunaan smartphone seperti halnya dalam membuka rekening ataupun melakukan kegiatan transaksi secara online melalui mobile banking.
Fintech adalah financial technology sebagai bentuk inovasi yang bergerak pada bidang jasa keuangan yang saat ini sudah banyak diterapkan di perusahaan Indonesia dalam kurun waktu belakangan ini. Adanya fintech mampu memberikan pelayanan secara efisien, praktis dan ekonomis untuk menunjang keseluruhan kegiatan keuangan dengan penggunaan teknologi canggih saat ini.
1. Pengertian Fintech
Fintech merupakan inovasi yang diterapkan oleh industri jasa keuangan dengan menggunakan ketersediaan teknologi canggih saat ini. Produk fintech dalam bentuk sistem yang telah dibangun supaya bisa membantu dalam menjalankan kegiatan mekanisme transaksi keuangan yang lebih spesifik.
Kehadiran dari fintech memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap gaya hidup masyarakat ekonomi saat ini. Perpaduan antara teknologi dan efektivitas bisa memberikan dampak yang lebih positif untuk dirasakan bagi kalangan masyarakat pada umumnya.
2. Perkembangan Fintech di Indonesia
Pesatnya perkembangan teknologi dengan banyaknya pertumbuhan dari perusahaan start up tentunya membuat perkembangan baru bagi fintech yang ada di Indonesia. Di Indonesia sendiri sudah ada sejak tahun 2006 akan tetapi kala itu masih sangat sedikit perusahaan yang menerapkan penggunaan teknologi canggih.
Di tahun 2015, asosiasi fintech Indonesia telah didirikan dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat yang terus mengalami peningkatan hingga pada akhirnya di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dengan ketersediaan 140 perusahaan tercatat pada daftar resmi OJK. Setelah itu, di tahun 2017 juga mengalami perkembangan dengan kehadiran fintech Syariah sebagai jenis fintech yang bergerak dengan menggunakan landasan dasar Islam dan terbentuklah Asosiasi Fintech Syariah.
3. Manfaat Fintech di Indonesia
1. Akses pendanaan yang lebih baik
Dengan kehadiran dari fintech, tentunya membuat teknologi keuangan saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sehingga memberikan kemudahan dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang ada di Indonesia.
Hal ini tentunya juga bisa menyebabkan banyaknya orang yang paham terhadap cara mudah dalam memperoleh bantuan pendanaan yang digunakan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga kehadiran dari fintech memberikan peluang yang sangat besar sebagai akses dalam pendanaan yang lebih baik lagi.
2. Transaksi keuangan lebih mudah
Manfaat lain yang bisa dirasakan dengan menggunakan fintech di Indonesia salah satunya menjadikan kegiatan transaksi keuangan bisa berjalan dengan lebih mudah. Pada saat ingin melakukan kegiatan transaksi secara finansial tentunya tidak perlu lagi datang ke layanan perbankan ataupun mesin ATM dalam melakukan kegiatan transaksi tersebut.
Para nasabah sudah diberikan kemudahan untuk menunjang kegiatan transaksi cukup dengan menggunakan smartphone yang dimilikinya. Dengan begitu hadirnya fintech juga memberikan kemudahan bagi kalangan masyarakat yang ingin bertransaksi dalam waktu yang cepat dan relatif.
3. Peningkatan taraf hidup masyarakat
Apabila kalangan masyarakat sudah bisa merasakan adanya manfaat dalam memperoleh akses pendanaan yang jauh lebih baik. Tentunya dari masyarakat tersebut bisa memanfaatkan dana yang ada untuk mendukung pembiayaan dari berbagai kegiatan produktif dan konsumtif sesuai dengan keinginannya.
Dalam hal ini tentunya bisa menunjang peningkatan taraf hidup masyarakat serta kesejahteraan yang sebelumnya tidak bisa didapatkan. Fintech memberikan banyak manfaat tidak hanya untuk masyarakat kelas menengah ke atas, akan tetapi juga memudahkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
4. Mempercepat perputaran ekonomi
Kemudahan dalam menggunakan akses keuangan untuk menunjang kegiatan transaksi nantinya bisa mendorong sebuah arus perputaran ekonomi yang lebih praktis dan berjalan dengan cepat. Selain itu, fintech juga memberikan bantuan secara leluasa terhadap para pelaku usaha supaya bisa memperoleh modal dengan tingkat bunga yang lebih rendah melalui pinjaman online sebagai cara yang tepat dari bentuk produk fintech.
5. Mendukung inklusi keuangan
Inklusi keuangan pada fintech merupakan keterlibatan dari kalangan masyarakat untuk melakukan kegiatan transaksi ekonomi mulai dari transaksi jual beli iuran hingga ke proses simpan pinjam. Kemudahan yang ditawarkan bagi kalangan masyarakat ini mampu menjembatani berbagai akses ekonomi sehingga bisa menjadikan inklusi terhadap keuangan terus mengalami peningkatan.
6. Membantu modal usaha untuk UMKM
Sebelum adanya financial teknologi, hampir keseluruhan dari UMKM untuk memperoleh pendanaan harus melakukan peminjaman pada bank dalam rangka memenuhi kebutuhan usahanya. Pada proses peminjaman bank ini biasanya menawarkan bunga yang cenderung lebih tinggi serta untuk prosedur hingga persyaratan yang harus dilengkapi menyulitkan para nasabahnya.
Bagi fintech yang telah mendapatkan perizinan serta pengawasan secara langsung oleh OJK tentunya membuat fintech bisa menawarkan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan modal usaha bagi para pelaku UMKM. Fintech merupakan alternatif pilihan yang bisa digunakan oleh para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis supaya lebih berkembang dan mengalami pertumbuhan di kemudian hari.
4. Ciri-Ciri Fintech Legal
Dalam mengetahui daftar perusahaan fintech yang legal tentunya bisa melihat secara langsung dari daftar resmi yang dimiliki oleh OJK. Fintech legal memiliki ciri-ciri yang bisa dilihat dari adanya izin serta terdaftar pada OJK karena dalam menjalankan sebuah bisnis fintech harus mengikuti adanya regulasi yang sudah ditetapkan oleh OJK tersebut.
Selain itu, ciri-ciri fintech legal yang bisa terlihat adalah ketersediaan informasi yang berhubungan dengan perusahaan yang bersangkutan memiliki kejelasan dan bukanlah perusahaan bodong karena memiliki badan hukum serta terdapat lampiran alamat kantor secara jelas. Bagi seseorang yang ingin mendapatkan informasi lengkap terkait perusahaan fintech tentunya juga bisa melihat adanya beban biaya yang telah disesuaikan dengan OJK dengan besaran beban bunga terhadap konsumennya ini memiliki ketentuan maksimal 0,8% setiap hari.
Itulah pengertian fintech serta beberapa manfaat yang bisa dirasakan oleh kalangan masyarakat Indonesia. Dengan adanya perusahaan yang bergerak dalam bidang finansial dan teknologi ini menjadi kontribusi nyata yang bisa digunakan oleh kalangan masyarakat untuk melakukan kegiatan transaksi yang lebih mudah dan praktis.